Selasa, 23 Agustus 2016

AL-QUR'AN DAN PENJELASAN

Al-Qur'an (ejaan KBBI: Alquran, bahasa Arab: القرآن al-Qurʾān) adalah kitab suci berbahasa Arab yang Allah wahyukan kepada nabi Muhammad S.A.W melalui perantaraan Malaikat Jibril. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan kepada seluruh umat manusia.


Etimologi

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur'an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur'an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surah Al-Qur'an sendiri yakni pada Surah Al-Qiyamah ayat 17 dan 18 yang artinya:
"Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur'an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti bacaannya". (Al-Qiyāmah 75:17-18)

Terminologi

Allah telah berfirman tentang berbagai definisi Al-Qur'an, serta terdapat penegasan bahwa tiada yang mengingkari Al-Qur'an selain golongan yang celaka.
Mayoritas ahli tafsir sepakat bahwa wahyu pertama yang diterima oleh nabi Muhammad adalah surah Al-'Alaq ayat 1-5. Walaupun hal demikian tidak tertulis secara langsung di Al-Qur'an.
Para ahli tafsir memiliki definisi tersendiri tentang Al-Qur'an, semisal Dr. Subhi Al Salih yang mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: "Kalam Allah yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad S.A.W dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah".
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut: "Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad S.A.W penutup para nabi dan rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas, firman Allah yang diturunkan kepada nabi selain nabi Muhammad, tidak dinamakan Al-Qur'an.

Nama-nama lain

Menurut sebagian ahli tafsir, terdapat banyak istilah dalam berbagai ayat Al-Qur'an yang dianggap merujuk sebagai nama lain Al-Qur'an. Berikut merupakan nama-nama tersebut serta ayat yang mencantumkannya:
  • Al-Kitab (Buku)
  • Al-Furqan (Pembeda benar salah)
  • Adz-Dzikr (Pemberi peringatan)
  • Al-Mau'idhah (Pelajaran/nasihat)
  • Al-Hukm (Peraturan/hukum)
  • Al-Hikmah (Kebijaksanaan)
  • Asy-Syifa (Obat/penyembuh)
  • Al-Huda (Petunjuk)
  • At-Tanzil (Yang diturunkan)
  • Ar-Rahmat (Karunia)
  • Ar-Ruh (Ruh)
  • Al-Bayan (Penerang)
  • Al-Kalam (Ucapan/firman)
  • Al-Busyra (Kabar gembira)
  • An-Nur (Cahaya)
  • Al-Basha'ir (Pedoman)
  • Al-Balagh (Penyampaian/kabar)
  • Al-Qaul (Perkataan/ucapan)

Struktur

Al-Qur'an terdiri atas 114 surah, 30 juz dan 6236 ayat menurut riwayat Hafsh, 6262 ayat menurut riwayat ad-Dur, atau 6214 ayat menurut riwayat Warsy. Secara umum, Al-Qur'an terbagi menjadi 30 bagian yang dikenal dengan nama juz. Pembagian juz memudahkan mereka yang ingin menuntaskan pembacaan Al-Qur'an dalam kurun waktu 30 hari. Terdapat pembagian lain yang disebut manzil, yang membagi Al-Qur'an menjadi 7 bagian.

Surah

Setiap surah dalam Al-Qur'an terdiri atas sejumlah ayat, mulai dari surah-surah yang terdiri atas 3 ayat; yakni surah Al-Kautsar, An-Nasr dan Al-Asr, hingga surah yang mencapai 286 ayat; yakni surah Al-Baqarah. Surah-surah umumnya terbagi ke dalam subbagian pembahasan yang disebut ruku.'
Lafadz Bismillahirahmanirrahim (بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ) merupakan ciri di hampir seluruh pembuka surah di Al-Qur'an selain Surah At-Taubah. Walaupun demikian, terdapat 114 lafadz Bismillahirahmanirrahim yang setara dengan jumlah 114 surah dalam Al-Quran, oleh sebab lafadz ini disebut dua kali dalam Surah An-Naml, yakni pada bagian pembuka surah serta pada ayat ke-30 yang berkaitan dengan sebuah surat dari raja Sulaiman kepada ratu Saba.

Makkiyah dan Madaniyah

Menurut tempat diturunkannya, surah-surah dapat dibagi atas golongan Makkiyah (surah Mekkah) dan golongan Madaniyah (surah Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu yang diperkirakan terjadi penurunan surah maupun ayat tertentu, di mana surah-surah yang turun sebelum Rasulullah S.A.W hijrah ke Madinah digolongkan sebagai surah Makkiyah sementara surah-surah yang turun setelahnya tergolong sebagai surah Madaniyah.
Surah yang turun di Mekkah pada umumnya surah-surah dengan jumlah ayat yang sedikit, berisi prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan surah-surah yang turun di Madinah pada umumnya memiliki jumlah ayat yang banyak, berisi peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan, ataupun seseorang dengan lainnya (syari'ah) maupun pembahasan-pembahasan lain. Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini dianggap lebih tepat, sebab terdapat surah Madaniyah yang turun di Mekkah.

Penggolongan menurut jumlah ayat

Dari segi jumlah ayat, surah-surah yang ada di dalam Al-Qur'an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:
  • As Sab'uththiwaal (tujuh surah yang panjang) yakni surah Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa', Al-A'raaf, Al-An'aam, Al Maa-idah dan Yunus.
  • Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Syu'ara, Hud, Yusuf, Al-Mu'min, As-Saffat, Ta Ha, An-Nahl, Al-Anbiya, Al-Isra dan Al-Kahfi.
  • Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr. Maryam, Al-Waqi'ah, An-Naml, Az-Zukhruf, Al-Qasas, Shaad, Al-Mu'minun, Yasin dan sebagainya.
  • Al Mufashshal (surah-surah singkat), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya.

Sejarah penulisan mushaf Al-Qur'an


Manuskrip dari Al-Andalus abad ke-12.
Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Periode penurunan Al-Qur'an

Al-Qur'an tidak turun secara sekaligus dalam satu waktu melainkan berangsur-angsur supaya meneguhkan diri Rasul. Menurut sebagian ulama, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur dalam kurun waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari; dan ada pula sebagian ulama lain yang berpendapat bahwa Al-Qur'an diwahyukan secara bertahap dalam kurun waktu 23 tahun (dimulai pada 22 Desember 603 M). Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi menjadi dua periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah yang membentuk penggolongan surah Makkiyah dan surah Madaniyah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah S.A.W dan surah-surah yang turun pada waktu ini tergolong surah Makkiyyah. Sementara periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surah yang turun pada kurun waktu ini disebut surah Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang maupun sebab suatu ayat atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul.

Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya

Penulisan ayat-ayat al-Qur'an dilakukan serta diselesaikan oleh nabi Muhammad yang merupakan seorang Arab, dan Allah yang mengumpulkan serta menyusun bacaan Al-Qur'an supaya kemudian nabi Muhammad mengikuti bacaan tersebut. Pertanggungjawaban isi Al-Qur'an berada pada Allah, sebab kemurnian dan keaslian Al-Qur'an dijamin oleh Allah. Sementara itu sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa transformasi Al-Qur'an menjadi teks saat ini tidak diselesaikan pada zaman nabi Muhammad, melainkan proses penyusunan Al-Qur'an berlangsung dalam jangka waktu lama sejak masa Khulafaur Rasyidin hingga khalifah Utsman bin Affan.

Masa Nabi Muhammad

Menurut riwayat para ahli tafsir, ketika Nabi Muhammad masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menulis Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.

Masa Khulafaur Rasyidin

Pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad.
Pemerintahan Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraisy tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Namun terdapat keterangan bahwa dialek bahasa yang dipergunakan di Al-Qur'an merupakan dialek Arab murni.
Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, Utsman mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan Madinah (mushaf al-Imam).

Upaya penerjemahan dan penafsiran

Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi ataupun mengganti teks yang asli dalam bahasa Arab, sebab teks yang asli memiliki ciri kebahasaan dan berbagai istilah khusus yang tidak ditemui dalam terjemahan bahasa lain. Dengan demikian, kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidaklah sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.

Terjemahan

Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal terhadap teks bahasa Arab Al-Qur'an tanpa disertai dengan usaha interpretasi lebih jauh. Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.
Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia:
  1. Al-Qur'an dan Terjemahannya, oleh Departemen Agama Republik Indonesia, ada dua edisi revisi, yaitu tahun 1989 dan 2002
  2. Terjemah Al-Qur'an, oleh Prof. Mahmud Yunus
  3. An-Nur, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Siddieqy
  4. Al-Furqan, oleh A. Hassan guru Persatuan Islam
  5. Al-Qur'anu'l-Karim Bacaan Mulia, oleh Hans Bague Jassin
Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Inggris:
  1. The Holy Qur'an: Text, Translation and Commentary, oleh Abdullah Yusuf Ali
  2. The Meaning of the Holy Qur'an, oleh Marmaduke Pickthall
Terjemahan Al-Qur'an dalam berbagai bahasa daerah di Indonesia:
  1. Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
  2. Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
  3. Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
  4. Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
  5. Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
  6. Al-Amin (bahasa Sunda)
  7. Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Bugis (huruf lontara), oleh KH Abdul Muin Yusuf

Tafsir

Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak zaman hidupnya nabi Muhammad, saat itu para sahabat dapat menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya nabi Muhammad hingga saat ini, usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Metodologi yang umum digunakan para mufassirin berupa metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak penafsiran yang dihasilkan berupa tafsir bercorak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat, teologis bahkan ilmiah. Akan tetapi, adanya berbagai ayat Al-Qur'an yang masih misterius bagi para ahli tafsir, membuktikan bahwa pengetahuan dan ilmu manusia yang terbatas tidak sanggup menandingi sebuah Kitab berasal dari Ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu. Serta terdapat keterangan bahwa inti ajaran Al-Qur'an adalah bagian-bagian tersurat yang mudah dipahami (muhkamat), sedangkan bagian-bagian tersirat yang rumit (mutasyahabihat) berada dalam Ilmu Allah.

Adab terhadap Al-Qur'an

Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.
  • Pendapat pertama
Pendapat kelompok pertama meyakini seseorang diharuskan berwudhu sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surah Al Waaqi'ah diatas. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.
  • Pendapat kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surah Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur'an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur'an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.
Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa'il (subjek/pelaku) bukan maf'ul (objek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur'an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan bentuk maf'ul (objek) bukan sebagai faa'il (subjek).
"Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci." Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang mu'min, karena orang mu'min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. "Sesungguhnya orang mu'min itu tidak najis".

Hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab lain

Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad S.A.W yakni Shuhuf Ibrahim, Kitab Taurat, Zabur, maupun Injil, Diantara kitab-kitab suci tersebut, Allah secara khusus menyebut kedudukan "Al-Kitab yang diberikan kepada Musa" memiliki kaitan paling erat dengan Al-Qur'an. Terdapat berbagai ayat di Al-Qur'an tentang penegasan kedudukan terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah beberapa pernyataan Al-Qur'an, mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
  • Bahwasanya Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap kebenaran kitab-kitab tersebut.
  • Bahwasanya Al-Qur'an diposisikan sebagai penggenapan dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
  • Bahwasanya Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
  • Bahwasanya Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat riwayat-riwayat mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut serta meluruskan beberapa aspek penting pada teks-teks lain di kalangan Bani Israil, Ahli Kitab, Yahudi dan Kristen.
  • Bahwasanya Taurat, Injil beserta Al-Qur'an merupakan kesatuan utuh yang saling berkaitan dalam keimanan terhadap Kitab-Kitab Allah.

BACA JUGA :
APA ITU ASBABUBUN NUJUL ?
ASBABUBUN NUJUL SURAT AL-FATIHAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar